Berdzikir Setelah Sholat Dengan Mengeraskan Suara Menurut Syekh Utsaimin

Akhir-akhir ini Banyak beredar fatwa tentang hukum berdzikir dengan mengeraskan suara, simpang-siur informasi mengenai fatwa tentang hukum berdzikir mengeraskan suara membuat ummat banyak yang bingung, bahkan sampai ada yang membid'ahkan. 

Golongan yang sering koar-koar tentang hukum dberdzikir dengan mengeraskan suara adalah kelompok yang menamkan dirinya golongan salafy. lantas bagaimana sebenarnya hukum berdzikir dengan mengeraskan suara?


Banyak sekali hadits-hadits yang menerangkan tentang hal ini, akan tetapi tentang bagaimana caranya, banyak ulama yang berbeda pendapat tentang kaifiyahnya tetapi tidak sampai menghukumi bid'ah. Hanya orang-orang yang menamakan diri dan kelompoknya saja yang menyatakan bahwa hal itu bid'ah. Sangat miris sekali.

Lantas apa yang akan saya paparkan sekarang di sini?

Saya tidak akan membawa pendapat para ulama dari kalangan syafi'iyah, akan tetapi saya akan membawakan pendapat dari Fatwa Grand Syaikh Arab Saudi, Mufti Besar Saudi Zaman dulu setelah Bin Baz beliau adalah Syekh Muhammad Bin Sholih bin Muhammad al-ustaimin , beliau mengatakan diantara fatwanya yg panjang, Saya kutip intinya bukan memenggal maksud ustaimin tapi, ini inti pembicaraan kesimpulannya


كلما سلم رفع صوته بالذكر، فالحاصل أن الجهر بالذكر بعد الصلاة سنة.



"kullamaa sallama rofa'a shautahuu bidz-dzikri , fal-haashilu annal-jahra bidz-dzikri ba'das-sholaati sunnatun"

Artinya : tatkala nabi mengucapkan salam saat selesai sholat beliau meninggikan suaranya dgn berdzikri, maka kesimpulannya adalah sesungguhnya menjaharkan dzikir setelah sholat adalah sunnah

Referensi kitab : Majmuu'u fataawaa wa rosaa'ilu ibnu utsaimin jilid 13 hal 205 soal ke 578
Disqus Comments